Pemprov Gelar Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Tahun 2024, di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (22/4/2024).

Plh Asisten dan Setda Provinsi Kalteng, Herson B Aden mengatakan, kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah, khususnya daerah kabupaten/kota dan menjaga keseimbangan hubungan pusat dan daerah.

Ia menambahkan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mengemban 46 jenis tugas dan wewenang yang bersifat atributif, artinya kewenangannya langsung diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap tiap-tiap unit kerja pelaksana GWPP perlu memperhatikan dengan detail sub indikator dan evidence yang diperlukan sebagaimana telah tertuang dalam juknis dekonsentrasi GWPP,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan yang terukur ini bertujuan guna terselenggaranya kegiatan dekonsentrasi GWPP secara optimal baik dari sisi dan kinerja serta tercapainya pelaksanaan peran GWPP berkinerja baik.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Rusita menambahkan, tujuan kegiatan tersebut yaitu guna mengoptimalkan baik dari sisi penggunaan anggaran hingga kinerja.

“Selanjutnya, penguatan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat melalui koordinasi, hubungan kerja dan dukungan dengan instansi vertikal ditingkatkan Provinsi Kalteng,” imbuhnya. (asp)