BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sejumlah warga di Pulang Pisau kaget akibat lonjakan tagihan listrik prabayar dan rekening PDAM per Juni 2020. Tagihan dua rekening ini drastis naik mencapai 50 persen lebih.
Elis, salah seorang pemilik toko di pasar Patanak Pulang Pisau mengaku kaget ketika ia membayar tagihan listrik di kantor pos Pulang Pisau. Ia mengaku harus membayar sebesar Rp.423 ribu lebih, padahal sebelumnya pemakaian rata-rata Rp.280 ribu, selisih kenaikan mencapai Rp.142 ribu lebih.
“Terus terang ini memberatkan kami warga yang penghasilannya pas-pasan, apalagi sekarang musim pandemi Covid-19, dagangan tak seperti biasanya, dan padahal pemakaian listrik juga seperti biasa tidak berlebihan, tapi kok tagihannya malah naik,” ujarnya kepada media ini, Jumat (19/6/2020).
Anehnya, lanjut Elis, saat dia tanya temannya yang seorang PNS, tagihan listriknya tidak mengalami kenaikan. “Kok justru kami yang swasta ini dibebankan kenaikan tagihan, orang yang lebih mampu justru tagihannya turun, aneh,” tukasnya polos.
Dia juga mengaku sudah mendatangi pihak PLN untuk mengklarifikasi kenaikan tagihan tersebut, namun jawaban PLN terlalu teknis dan ia mengaku kurang paham. “Yang saya tahu saya pakai listrik seperti biasa, kenapa tagihannya naik, ini ada apa,” kata Elis.
Demikian pula tagihan air PDAM, kenaikan rekening ini bervariasi masing-masing pelanggan. Namun rata-rata pelanggan PDAM mengeluhkan terjadinya kenaikan tagihan.
Seperti dialami Abdussalam, seorang pedagang telur di pasar harian Pulang Pisau. Biasanya setiap bulan ia hanya membayar rekening PDAM sebesar Rp.130 ribu, namun pada pembayaran bulan Juni ini tagihan PDAM naik menjadi Rp.200 ribu lebih.
“Padahal pemakaian kami rata-rata saja perbulannya pak, entah kenapa kok bulan ini naik 50 persen lebih,” ujar Adus, demikian panggilan akrabnya saat dibincangi usai dirinya membayar tagihan PDAM, Jumat (19/6/2020).
Sementara Koordinator Pembacaan Meter PLN Pulang Pisau, Udin mengakui didatangi sejumlah warga terkait kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini.
“Mereka rata-rata mempermasalahkan kenaikan pembayaran tagihan listrik, tapi kami jelaskan bahwa kami punya data angka meter hasil pencatatan yang kemudian kami konversi ke pembayaran tagihan, memang penjelasannya agak rumit, dan sulit menjelaskan kepada warga, menurut kami pembayaran sudah sesuai dengan angka meter yang kami catat,” ujarnya.
Dia mencoba menjelaskan, pada bulan akhir April yang lalu memang sempat terjadi penundaan pembacaan meter akibat pandemi Covid-19 di Pulang Pisau. “Pada bulan itu, pembaca meter tidak turun ke lapangan, tagihan hanya kami hitung rata-rata pemakaian perbulan, apabila asumsi tagihan bulan April-Mei tersebut terlalu rendah maka dapat dipastikan tagihan untuk Mei-Juni akan naik,” ujarnya.
Dia menyarankan, apabila pelanggan PLN ingin mengklarifikasi tagihannya dapat mendatangi pihak PLN dengan membawa serta bukti fisik berupa foto angka KWH Meter terakhir sebelum ia mendatangi kantor PLN. “Di kantor nanti akan dijelaskan dan ditunjukkan foto angka KWH Meter yang ada di komputer kantor PLN, bisa nanti dicocokkan dengan foto yang dibawa pelanggan,” ungkapnya.
Ditrektur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa, saat dihubungi media ini, Jumat (19/6/2020) juga mengungkapkan hal yang sama, jika pelanggan merasa keberatan dengan kenaikan tagihan dapat mendatangi bagian pembacaan meter yang ada di kantor PDAM Pulang Pisau.
“Kalau memang terjadi kesalahan itu merupakan tanggungjawab pembaca meter, tapi nanti akan dicek foto yang ada di komputer PDAM, apakah sesuai atau tidak kubikasi pemakaian dengan tagihan yang harus dibayar pelanggan,” ucap Sis Hernawa mempersilakan. (nor)