BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemerintah pusat memberikan jatah sebanyak 10 ribu hektare (ha) untuk optimalisasi lahan pertanian dalam rangka mendukung program pengembangan pusat ketahanan pangan Nasional atau Food Estate di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 ini.
Hal ini dikemukakan oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo usai mengikuti video conference (Vicon) Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Program Peningkatan Penyediaan Pangan di Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (23/6/2020) di Aula Mess Pemkab Pulang Pisau.
“Tadi disampaikan Pak Menteri tahun 2020 ini ditargetkan lahan seluas 30 ribu ha optimalisasi lahan pertanian di 2 kabupaten, yakni kabupaten Kapuas 20 ribu ha dan Pulang Pisau 10 ribu ha,” tukas Edy dalam rapat yang juga melibatkan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.
Ditambahkan Edy, permintaan optimalisasi seluas 10 ribu ha tersebut menurutnya sudah disiapkan. Sebab lahan eksisting yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau mencapai 25 ha. “Kalau tahap awal tahun 2020 ini kita diminta 10 ha saya kira tidak ada masalah, karena kita punya 25 ha lahan eksisting,” kata dia.
Edy menjelaskan, lahan esksisting itu maksudnya adalah lahan yang sudah digarap secara swadaya oleh petani di lokasi pengembangan lahan ketahanan pangan atau food estate itu.
Ditanya berapa dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek optimalisasi lahan pertanian di wilayah Pulang Pisau ini, Edy mengaku belum mengetahui pasti soal berapa nominal anggarannya. “Sementara yang dibahas soal luasan lahannya saja,” jawab Edy.
Dalam rapat Vicon bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut juga melibatkan Pokja yang dibentuk dari berbagai unsur, baik unsur pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Tadi dalam rapat juga dibahas rencana penyusunan kebijakan panduan aturan sebagai instrument pendukung program ini,” paparnya.
Menurut Edy, pembentukan Pokja yang terdiri dari semua unsur pemerintah ini adalah upaya pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam program pengembangan lahan pertanian di Kalteng ini.
“Tim Pokja itu terdiri dari Gubernur, Bupati terlibat di dalamnya, supaya kita tahu bahwa program ini merupakan program Nasional yang direspon oleh daerah, artinya kita tidak hanya menerima program pusat saja, tapi juga berperan supaya kita tahu sejauh mana perkembangan program ini di lapangan,” kata Edy. (nor)