BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan agar semua perusahaan yang ada di daerah itu khususnya perusahaan di bidang pertambangan batu bara dan perkebunan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Agar kasus terpaparnya Covid-19 terhadap karyawan perusahaan tidak semakin meluas, hendaknya managemen perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan jangan sekedar slogan,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bartim, di Tamiang Layang, Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, Bupati Ampera mengatakan terpaparnya sejumlah karyawan sebuah perusahaan swasta yang cukup besar di daerah itu, kemungkinan kurang tegasnya pihak managemen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO, guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19.
Ditambahkan dia, dengan kondisi seperti itu pihaknya mendorong supaya perusahaan yang beroperasi di era new normal harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ada karyawan yang terpapar Covid-19 lagi.
Sebagaimana diketahui dan diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Barito Timur telah terjadi penambahan angka positif Covid-19, setidaknya dua orang yakni Tuan J (39) Warga Desa Bamban Kecamatan Banua Lima dan Tuan DB Warga Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur telah terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19, dan keduanya dari perusahaan yang sama kini dirawat di RSUD Tamiang Layang.
Sementara itu, untuk update kasus Covid-19 saat ini di Barito Timur ada penambahan satu orang sehingga jumlah positif sebanyak 16 orang dengan rincian dalam perawatan 8 orang, sembuh 7 orang, meninggal dunia 1 orang. “Selain itu, pengurangan PDP menjadi 8 orang dan ODP 1 orang,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Ampera AY Mebas juga kembali meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada, serta selalu menjalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin dan ketat. Baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum. “Keluar rumah juga wajib pakai masker, jaga kebersihan, sering cuci tangan, jaga jarak, cukup tidur dan makanan bergizi,” pungkasnya. (yus)