Dirjen PKP2 Trans Paparkan Rencana Transmigrasi di Pulpis Tahun 2021

Audiensi Direktur Penataan Persebaran Penduduk, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bersama Bupati Pulang Pisau, Rabu (24/6/2020) di aula Bappedalitbang kabupaten setempat

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Menurut rencana, tahun 2021 akan didatangkan 20 ribu Kepala Keluarga (KK) warga transmigrasi dalam rangka mendukung pencanangan pusat ketahanan pangan nasional atau food estate di 2 wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.

Direktur Penataan Persebaran Penduduk, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anto Pribadi mengungkapkan rencana tersebut dalam audiensi bersama Bupati Pulang Pisau dan Direktorat Jendral Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2 Trans), Rabu (24/6/2020) di aula Bappedalitbang kabupaten setempat.

”Untuk masyarakat Transmigrasi ini, kuotanya baru kita usulkan sekitar 20 ribu Kepala Keluarga (KK), untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, dengan persentase 70 persen warga luar Pulang Pisau dan 30 persen warga lokal,” tegas Anto Pribadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rivanus Syahril Tarigan.

Ia menambahkan, ada 12.400 hektare lahan yang sudah melalui identifikasi peta di tingkat pusat yang cocok untuk persawahan di luar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan di luar kawasan kehutanan.

Program Transmigrasi itu, kata Anto Pribadi, akan dilaksanakan pada Tahun 2021, dan di tahun 2020 ini menurutnya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR terebih dahulu untuk Intensifikasi.

Ia membeberkan, untuk luasan intensifikasi seluas 85.000 hektare, dan untuk ekstensifikasi seluas 79.000 hektar, namun data tersebut masih didalami pihaknya.

Sementara Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat diwawancara sejumlah media mengatakan, saat ini pihaknya masih konsentrasi dalam upaya optimalisasi lahan eksisting dengan cara memaksimalkan peran dan kemampuan petani dalam peningkatan olah lahan serta penyiapan infrastruktur dan tata air.

Sambungnya, jika di tahun mendatang diperlukan perluasan area lahan maka tidak menutup kemungkinan menerima kembali warga trans baru sesuai rencana Dirjen PKP2 Trans tersebut.

Dalam paparannya Edy juga mengatakan, Kabupaten Pulang Pisau telah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Pusat sebagai food estate mengalahkan 3 Provinsi lainnya di antaranya Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Papua.

Jika program itu bisa terwujud, maka ia meyakini mampu merealisasikan program nasional ini dengan mempertimbangkan luasan lahan yang ada, “karena yang dikerjakan itu adalah lahan yang sudah eksisting tinggal peningkatan-peningkatan sumber daya di sektor pertanian dalam arti luas,” tutup Edy. (nor)