BALANGANEWS, PULANG PISAU – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat menyambut dan merayakan moment Idul Adha 1441 H.
“Kita hanya mengingatkan saja, pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, silaturahmi silakan tapi tetap jaga jarak dan pakai masker, intinya kita sama-sama menjaga diri dan kesehatan kita di masa pandemi ini,” kata Muliyanto kepada BALANGANEWS via seluler, Sabtu (25/7/2020).
Muliyanto mengakui, moment hari raya Idul Adha merupakan moment berkumpulnya orang banyak dalam keramaian. Mulai dari menyambut moment Idul Adha, biasanya masyarakat membeli kebutuhan di pasar menjelang hari raya. Menurutnya potensi pergerakan masyarakat di lokasi pasar akan sangat tinggi.
“Ini tantangan buat gugus tugas, oleh karena itu diharapkan semua unsur dalam gugus tugas bekerja secara optimal menghadapi moment tersebut,” kata dia.
Muliyanto juga menerangkan, istilah New Normal sudah tidak digunakan lagi saat ini, namun sudah diganti dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru. “Perlu dipahami sekarang tidak lagi memakai istilah New Normal lagi, tetapi diganti dengan istilah baru yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru, karena kalau istilah New Normal sering dipahami masyarakat dengan kondisi sudah normal, padahal pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkap dia.
Dokter yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau ini juga mengharapkan supaya ada penguatan pencegahan di tempat keramaian, seperti pasar-pasar. Penguatan dalam bentuk sosialisasi dan penindakan agar masyarakat (pedagang dan pembeli) yang berada di pasar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama agar selalu memakai masker.
“Untuk penindakan masih menunggu peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut, Perbup masih dalam proses,” cetus dr Mul, demikian ia akrab disapa.
Salah satu bentuk penguatan pencegahan lainnya, gugus tugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat keramaian, tempat ibadah, dan tempat lain yang berpotensi ada penularan Covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. (nor)