Kapolres Pulpis Mendadak ‘Sidak’ di Tengah Acara Perkawinan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefinto mengunjungi sebuah acara perkawinan di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau untuk menyampaikan imbauan kepada para tamu dan tuan rumah agar mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (15/8/2020)

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto didampingi jajarannya mendadak menyambangi sebuah acara perkawinan di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (15/8/2020).

Ternyata, kehadiran Kapolres dan personil Polsek Kahayan Hilir itu tak lain untuk memberikan imbauan kepada para tamu undangan dan tuan rumah resepsi perkawinan agar mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus Kapolres membagikan masker kepada tuan rumah dan undangan yang didapati tidak menggunakan masker.

Dikatakan Kapolres, kegiatan imbauan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini seluruh masyarakat di tanah air wajib menggunakan masker, terutama saat berada di tempat-tempat publik, termasuk acara perkawinan seperti ini,” kata Kapolres saat menyampaikan imbauan secara humanis di tengah acara perkawinan warga Kelurahan Bereng.

Menurutnya, setidaknya ada empat point yang diperintahkan presiden dalam Inpres tersebut antara lain, pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.

“Lalu yang ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia, kemudian yang keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan,” papar Yuniar.

Kapolres mengharapkan agar para tamu undangan dan keluarga kedua belah pihak mempelai agar memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak perlu bersalaman atau kontak fisik dengan tamu yang lain. “Kami tidak akan mengambil tindakan hukum yang merusak acara perkawinan, justru kami berbahagia bisa hadir di tengah bapak ibu sekalian, tapi tolong patuhi protokol kesehatan,” tegas dia.

Kehadiran Kapolres beserta sejumlah personil Polsek Kahayan Hilir ini cukup mendadak, karena sebelumnya Kapolres bersama Bupati Puang Pisau sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda di akhir pekan.

Mendapat informasi ada acara perkawinan, Kapolres dan jajarannya spontan mengambil kesempatan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di tengah acara perkawinan. Usai menyampaikan imbauan Kapolres didaulat menyanyikan sebuah lagu untuk kedua mempelai.

Kapolsek Kahayan Hilir, IPDA Widodo menambahkan, untuk melaksanakan acara perkawinan seperti ini memang tidak ada larangan di masa Adaptasi Kebiasaan baru saat ini. Namun, ujarnya hendaknya panitia acara juga berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait apa saja yang harus disiapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sementara tuan rumah acara resepsi perkawinan, Ali mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pulang Pisau yang bersedia singgah dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hadir di acara perkawinan anak perempuannya tersebut. “Terima kasih Bapak Kapolres, kami senang Bapak berkunjungan, dan imbauan Bapak akan kami laksanakan,” ujar Ali.

Pada kesempatan itu Kapolres Yuniar juga memerintahkan kepada anggotanya untuk membagikan masker kepada para tamu undangan dan memakaikan masker kepada tuan rumah acara resepsi perkawinan. Dia juga mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai. (nor)