Edy Pratowo: Pelantikan Pejabat Segera Mungkin!

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, S.Sos.,MM

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, menegaskan akan segera melaksanakan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

“Segera mungkin, dalam waktu dekat ini akan kita gelar pelantikan untuk mengisi jabatan eselon III dan IV,” kata Edy kepada sejumlah wartawan usai mengikuti kegiatan paripurna di gedung DPRD Kabupaten setempat, Selasa (25/8/2020).

Dikatakannya, ada sejumlah jabatan eselon III dan IV yang kosong karena pejabatnya pensiun atau purnatugas. “Pelantikan kali ini untuk mengisi jabatan-jabatan yang ditinggalkan karena pejabatnya purnatugas, dan ada juga rotasi jabatan untuk penyegaran,” ungkapnya.

Namun Edy mengakui, keterbatasan pangkat pejabat yang ada menjadi kendala untuk mengisi semua jabatan eselon III dan IV yang kosong ini. “Pejabat sekelas Kabid itu kan pangkatnya 3c atau 3d promosinya, sementara kita memang minim memiliki pejabat pada pangkat itu, jadi mungkin pada pelantikan ini tidak bisa mengisi semua jabatan yang kosong tersebut,” kata dia.

Ditanya bagaimana kriteria pegawai yang ditempatkan untuk mengisi jabatan eselon III dan IV yang kosong tersebut, Edy mengatakan, pertama menurutnya adalah penilaian kepala SOPD-nya. “Kita sudah meminta usulan nama-nama pegawai dari kepala SOPD-nya, saat ini nama-nama itu sedang digodok di BKPP,” ucapnya.

Edy menambahkan, para pegawai yang nanti dipromosikan mengisi jabatan eselon II dan IV itu merupakan reward bagi mereka yang memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas yang diberikan oleh kepala SOPD-nya. “Selain pangkatnya sudah bisa menduduki jabatan tersebut juga merupakan reward bagi mereka yang berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas yang diberikan SOPD masing-masing,” tegasnya.

Pada kesempatan wawancara tersebut Edy juga menyinggung soal beberapa jabatan eselon II yang saat ini masih belum definitif, termasuk jabatan Sekretaris Daerah. “Untuk jabatan eselon II masih belum, karena masih dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang jabatan, termasuk jabatan sekretaris daerah, namun prosesnya sudah berjalan,” tutupnya. (nor)