BALANGANEWS, PULANG PISAU – Usai dilantik Kamis 3 September 2020 lalu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pulang Pisau, Faridah Ernawati, Selasa (8/8/2020) kemarin menggelar rapat perdana bersama jajarannya.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Pulang Pisau dan dipimpin langsung oleh dirinya. Hadir dalam rapat perdana tersebut, Kepala Sub Bagian Protokol, Arief Nor Rachman, Kepala Sub Bagian Dokumentasi Prenky Ariansyah, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Padhli, serta sejumlah staf dan TKHL Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pulang Pisau lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda protokol ke depan, program kerja, dan hal-hal yang dianggap perlu. “Kita berharap tim yang ada di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pulang Pisau ini memiliki kesamaan persepsi, kebersamaan dan kekeluargaan dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggungjawab kepada pimpinan,” kata Faridah, Rabu (9/8/2020) di Pulang Pisau.
Faridah Ernawati juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020, tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, maka Sub Bagian Protokol Pemerintah Daerah Pulang Pisau yang semula menjadi Sub Bagian dari Bagian Umum, dengan adanya Perbup Nomor 2 Tahun 2020 maka Sub Bagian Protokol beralih berada dibawah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
“Ke depan, telah menanti tugas-tugas protokol yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan protokoler dan instruksi pimpinan. Saya berharap kita semua sebagai tim dapat bekerjasama menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai bidang tugasnya masing-masing,” kata Faridah. (nor)