BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, dulu jauh sebelum Food Estate masuk, hasil produksi padi di Desa Gadabung dan Belanti Siam sempat ‘diijon’ pedagang dari Kalsel dan dikemas menggunakan merek dagang Beras Karang Intan Martapura Kalsel.
“Cita-cita warga di sini tidak muluk-muluk, warga cuma ingin beras yang ditanam di atas lahan mereka dikemas dan didaftarkan dengan merek dagang asli desa setempat,” kata Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan di hadapan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Sabtu (12/9/2020) dalam kegiatan syukuran panen raya di Desa Gadabung.
Edy mengatakan, dulu warga Desa Gadabung dan Belanti Siam terpaksa menggunakan sistem ijon, atau pedagang membeli gabah kering padi kepada petani, kemudian padi diolah dan dikemas serta dipasarkan dengan merek dagang daerah lain. “Dulu pedagang Kalsel yang beli, dikemas jadi beras Karang Intan Martapura,” kata Edy.
Saat ini, imbuhnya, petani di Desa Gadabung dan Belanti Siam sudah mulai mengolah padi menjadi beras dan mengemasnya sendiri melalui kelompok tani. Namun merek dagangnya belum terkenal karena pola pemasaran masih terbatas lokal saja.
Edy berharap, dengan masuknya program Food Estate di dua wilayah desa di Kabupaten Pulang Pisau ini akan membantu masyarakat petani dalam hal peningkatan produksi padi hingga pengepakan dan pemasaran beras dengan merek dagang asli desa setempat.
“Melalui program Food Estate ini, pemerintah pusat juga akan membangun industri hilir untuk menyokong peningkatan kualitas produksi dan pemasaran dalam bentuk barang jadi berupa beras yang sudah dikemas dan diberi merek dagang,” ungkapnya.
Kepada Gubernur Edy melaporkan, bahwa produksi padi di desa Gadabung saat ini mencapai 5 ton perhektare lebih dengan masa tanam 2 kali setahun. “Bahkan tidak hanya padi yang dikembangkan di lahan Food Estate ini, tapi juga tanaman holtikultura lainnya seperti jagung, jeruk dan kelapa,” ucap dia.
Diharapkan pula, program Food Estate ini diharapkan dapat mendorong kedaulatan pangan di Kalimantan Tengah. “Alhamdulillah gagasan Gubernur Kalteng tentang Food Estate ini disetujui pemerintah pusat, mudah-mudahan mendorong terciptanya kedaulatan pangan di Kalimantan Tengah,” ujar dia. (nor)