BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela menginginkan prestasi yang telah diraih Pemkab Pulang Pisau sebanyak 5 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dipertahankan.
“Tentu kita berharap opini WTP ini ke depan terus dipertahankan, tapi kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pulang Pisau atas prestasinya meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020,” kata Tandean via WhatsApp, Minggu (27/9/2020).
Dijelaskan Tandean, prestasi WTP ini menunjukkan kepala daerah dan jajarannya mampu mengelola keuangan daerah, sebab WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Dia menilai, dengan diberikannya status opini WTP dari BPK ini, artinya Pemkab Pulang Pisau, dalam menyampaikan LKPD telah mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah.
Selain itu, Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Dengan kata lain pemerintah daerah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” sebut Tandean.
Tandean berpesan, agar status opini WTP ini tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang. “Ini sudah bagus, kita apresiasi, dan mudah-mudahan terus dipertahankan,” tukas Tandean. (nor)