Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Talio Hulu, 70 Saksi Sudah Dipanggil

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat menggelar press release di Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (10/12/2020).

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Setelah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali akan memproses dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) di Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam mengusut kasus tersebut, Kejari Pulang Pisau mengakui telah memanggil 70 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH saat melakukan Press Release di aula kantor kejaksaan setempat, Kamis (10/12/2020). Dia mengatakan bahwa saat  ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap salah satu desa di Kecamatan Pandih Batu dengan dugaan penyimpangan Dana Desa.

Dia menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, Bidang Intelejen Kejari Pulang Pisau bergerak cepat melakukan peyelidikan dan Puldata. Setelah lengkap, selanjutnya, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Pidsus Kejari Pulang Pisau.

Triono menjelaskan, dugaan sementara pada perkara tersebut ada belanja tidak sesuai dengan RAB dan Indikasi penggelembungan harga atau mark up. Untuk mengungkap kasus ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, bahkan tim ahli teknis turun kelapangan untuk memeriksa kualitas maupun kuantitas pekerjaaannya, ” pungkasnya

“Kasus ini sudah mengarah ke penetapan tersangka. Namun saat ini perkaranya akan terus kita dalami, dan kita sudah meminta keterangan saksi lebih dari 70 orang. Nanti kita akan ungkap kembali ke media ” tutupnya. (nor)