Bupati Edy Pratowo : Kebijakan Daerah Harus Serasi dengan Kebijakan Nasional

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, S.Sos.,MM

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, kebijakan pembangunan daerah harus serasi dengan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Hal ini penting dilakukan dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021 sebagaimana hasil evaluasi Gubernur Kalteng melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/630/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang hasil evaluasi Raperda Kabupaten Pulang Pisau atas APBD 2021 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2021,” kata Edy saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPRD Pulang Pisau baru-baru ini.

Dikatakan Edy, hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Kabupaten Pulang Pisau 2021 berdampak pada beberapa penyesuaian yang menyebabkan perubahan baik di struktur pendapatan maupun belanja pada APBD 2021.

“Namun penyesuaian dan perubahan tersebut dimaksudkan agar tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,” tegas Edy.

Ditambahkannya, Evaluasi Gubernur Kalteng ini adalah sebagai dasar disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka diharapkan target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dicapai secara maksimal, sehingga pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dapat terlaksana dengan baik sesuai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dalam usaha memacu rencana pembangunan yang telah dituangkan dan dikaji ulang melalui APBD sebagai program tahunan, Pemkab Pulang Pisau telah berupaya melakukan pilihan terbaik terhadapa program dan kegiatan baik program dan kegiatan yang bersifat wajib dan bersifat pilihan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap Edy. (nor)