BALANGANEWS, PULANG PISAU – Potensi yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah perlu digali secara maksimal. Salah satunya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung walet.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi menyoroti kurangnya sosialisasi pentingnya IMB bagi masyarakat yang mendirikan bangunan, khususnya bangunan sarang burung walet.
“Saya kira jika dikelola dengan baik, dari sektor IMB ini memiliki potensi yang cukup besar mendatangkan PAD,” kata Yoppy Satriadi.
Legislator PDI – Perjuangan Pulang Pisau ini mengaku bahwa untuk mencapai semua itu, dinas terkait mulai harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena kata dia, hingga saat ini banyak warga yang belum mengetahui tentang pajak IMB tersebut.
“Banyak warga yang mendirikan bangunan, tetapi tidak mengurus IMB, ” kata Yoppy, belum lama ini.
Dia mejelaskan, peran DPMPTSP dan Satpol PP sangat diharapkan dalam mensosialisasikan IMB kepada masyarakat sangat diperlukan DPMPTSP sebagai pihak yang memberikan dan mengeluarkan izin IMB nya.
Sementara kata Yoppy, pihak Satpol PP sebagai pihak pengawasan dan eksekutor jika ada warga yang kedapatan mendirikan bangunan tanpa memiliki IMB dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jika terjadi pelanggaran mendirikan bangunan tanpa disertai IMB nya, maka Satpol PP bisa mencegahnya. Hal ini harus dilakukan pengawasan di lapangan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat mengurus IMB meningkat, ” tutupnya. (nor)