BALANGANEWS, PULANG PISAU – Tanpa terasa sudah tiga tahun sejak Februari 2018 lalu, Triono Rahyudi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau. Di awal tahun 2021 dia mendapat tugas baru sebagai Kejari Jembrana, Provinsi Bali.
Dalam waktu tiga tahun itu pula banyak prestasi yang telah diraihnya. Sebagai penegak hukum, dia berhasil menyelesaikan 3 perkara tindak pidana korupsi, diantaranya Perkara Tipikor Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir dari dana APBN TA 2016.
Kemudian perkara dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 1 Kahayan Hilir TA 2015, 2016, dan 2017 dan saat ini perkaranya dalam persidangan. Serta 1 perkara dari penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.
Selain itu, dia dan jajarannya juga berhasil menyelesaikan penuntutan perkara Tipikor pembangunan pasar Patanak Pulang Pisau dengan nilai kerugian mencapai Rp. 2,7 miliar. Kemudian melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara melalui Bidang Pidsus senilai Rp. 252 juta, juga telah melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.467.102.324,-.
“Alhamdulillah, sampai dengan akhir tahun 2020 kami telah berhasil melakukan penyidikan 3 perkara Tipikor, yakni Perkara Tipikor Pembangunan Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir dan Penyalahgunaan Dana BOS SMKN 1 Kahayan Hilir, perkara Tipikor Dana BOS SMKN 1 Kahayan Hilir sedang dalam persidangan, serta 1 perkara baru ditingkatkan pada tahap Penyidikan yaitu penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa,” kata Triono, Jumat (12/2/2021).
Bukan hanya itu, sebagai penanggungjawab Tim Pokja Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (TP3D), Triono Rahyudi juga berhasil menginisiasi pembangunan pariwisata di beberapa desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Bahkan, untuk dua desa yang menjadi pilot project rintisan destinasi wisata mancanegara yaitu Desa Tangkahen dengan wisata hutan desanya dan Desa Pilang dengan destinasi Pulau Salad dengan unggulan konservasi orang utan, pada tahun 2019 sebelum terjadi pandemi COVID-19 terbukti telah mampu menjadi magnet daya tarik wisata turis mancangera.
Khusus Desa Pilang dalam hitungan 3 bulan masa uji coba telah mampu mendatangkan hampir 100 turis mancanegara. Hal ini secara langsung akan memberikan dampak positif pada pergerakan ekonomi mikro masyarakat.
Diakhir tahun 2020, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mampu menorehkan prestasi dengan keikutsertaan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dengan mendapatkan penghargaan dari Kemenpan-RB predikat WBK.
Ditanya bagaimana tanggapannya soal tugas baru sebagai Kejari Jembrana, Provinsi Bali, Triono Rahyudi menyatakan selalu siap di mana pun dia ditugaskan. Bahkan menurutnya rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi.
”Sebagai aparatur negara, kami selalu siap mengemban amanah dan kepercayaan dari pimpinan, termasuk ditempattugaskan di Jambrana Provinsi Bali, ” ungkapnya
Triono Rahyudi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau beserta jajarannya, Unsur pimpinan DPRD Pulpis dan anggotanya, Forkopimda, dan dinas dan instansi, khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat atas support dan dukungannya selama ini. “Mohon maaf jika dalam menjalankan tugas terdapat kesalahan dan tutur sapa yang kurang berkenan,” tutupnya. (nor)