DPRD Pulpis Gelar Paripurna dengan Empat Agenda

paripurna
DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan empat agenda sekaligus

BALANGANEWS, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (1/7/2021) menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 dengan empat agenda sekaligus.

Empat agenda paripurna tersebut antara lain penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.

Agenda kedua yakni Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021. Agenda ketiga yaitu Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.

Kemudian agenda keempat yakni Pidato Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertangunggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.

Paripurna DPRD Pulang Pisau ini digelar di Gedung Paripurna DPRD Pulang Pisau dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i SKom didampingi Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra SH MH.

“Alhamdulillah kegiatan rapat paripurna berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i S Kom, Jumat (2/7/2021). (nor)