Aparat Pasang Spanduk Ada Buaya di Sungai

Aparat
Aparat TNU dan Polri memasang spanduk larangan aktifitas warga di DAS Sei Sebangau

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota kepolisian dan TNI di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau memasang spanduk larangan aktifitas wartga di sungai pasca warga dimangsa buaya.

Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda Bimo Setyawan membenarkan pihaknya bekerjasama dengan anggota TNI di Sebangau memasang spanduk peringatan agar warga tidak beraktifitas di Sungai.

“Ya kami melarang warga beraktivitas untuk sementara di DAS Sei Sebangau mengingat saat ini kondisi air sungai sedang pasang dan air laut masuk ke aliran sungai, kita antisipasi kalau kejadian terulang kembali,” kata Ipda Bimo, Sabtu (13/2/2021).

Kapolsek mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kalimantan Tengah, dan Seksi Pengelola Taman Nasional Sebangau wilayah Pulang Pisau mengenai apa tindakan yang harus dilakukan.

“Insyaallah pada hari Senin pekan depan BKSDA dan Seksi Pengelola Taman Nasional Sebangau wilayah Pulang Pisau akan turun ke lokasi kejadian. Nanti mereka yang memutuskan tindakan apa yang dilakukan. Jika itu buaya muara, maka termasuk Satwa yang dilindungi oleh Undang-undang,” kata Bimo.

Peristiwa warga dimangsa buaya terjadi Jumat (12/2/2021) kemarin yang menimpa seorang warga nelayan bernama  Nayan (47), warga dengan Alamat Brata Rt. 04 Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Dia ditemukan meninggal pada Jumat (12/2/2021) dengan kondisi mengenaskan tinggal bagian tubuh kaki sebelah kiri. Kuat dugaan Nayan dimangsa buaya penghuni DAS Sei Sebangau.

Aparat kepolisian sektor Sebangau Kuala bersama warga setempat tengah melakukan upaya pencarian bagian tubuh korban yang lain.

Diketahui korban sebelumnya  berangkat pada hari Kamis tanggal 11 Pebruari 2021 SKJ 08.30 wib menggunakan kelotok kecil dari Kerukan Sampang Das Sei Sebangau untuk mencari daun Nipah untuk membuat atap rumah,” ungkap Ipda Bimo.

Setelah sehari semalam korban tidak pulang kerumah, kemudian warga masyarakat bersama dengan pihak Polsek Sebangau Kuala melakukan pencarian terhadap korban, dan menemukan bagian tubuh korban kaki sebelah kiri kurang lebih 4 km dari tempat korban mencari daun Nipah.

“Selanjutnya terhadap bagian tubuh korban yang ditemukan dilakukan visum ET Repertum oleh pihak dokter Puskesmas Sebangau Kuala dengan jumlah bekas gigitan buaya kurang lebih 32 gigitan dan sampai saat ini masih dilakukan pencarian bagian tubuh korban yang lain,” tandas Ipda Bimo Setyawan. (nor)