BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo membuka secara resmi kegiatan Rapat Forum Gabungan Perangkat Daerah yang digelar Senin (15/3/2021) di aula Bappedalitbang Pulang Pisau.
Dalam sambutannya Edy mengatakan, Rapat Forum Gabungan Perangkat Daerah ini merupakan implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Pemerintah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan,” sebut Edy.
Ditambahkannya, setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (Stakeholders), yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat bkecamatan yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai Februari lalu hingga musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.
“Forum gabungan yang kita laksanakan hari ini adalah sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan menyingkronkan hasil Musrenbang kecamatan dengan RKPD kabupaten untuk program dan kegiatan tahun 2022, proses tahapan perencanaan ini merupakan perencanaan tahun keempat di dalam dokumen RPJMD peruiode 2018-2023 dengan tema arah kebijakan “Peningkatan Pemasaran Produk Unggulan Agroindustri, Agrowisata yang Berdaya Saing dan Selaras dengan Komoditas Sosial serta Budaya Masyarakat,” papar Edy.
Bupati Pulang Pisau menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana kerja tahun 2022 sesuai dengan hasil kesepakatan rapat pra forum gabungan perangkat daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.
“Sehingga kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten Pulang Pisau benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat dan tidak ada lagi pembangunan yang tidak bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ucapnya. (nor)