Polres Pulpis Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan dan Perampokan

Pelaku pembunuhan
Pelaku pembunuhan kakak-beradik berhasil diamankan Polres Pulang Pisau, Senin (22/3/2021)

, – Timsus gabungan yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satreskrim dan Sat Sabhara, yang dipimpin oleh kasat reskrim berhasil menangkap dua pelaku kasus dan di tempat berbeda.

Untuk kasus perampokan atau dan kekerasan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau berhasil meringkus pelaku yang diduga anak buah suami korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto dalam keterangannya mengatakan, dalam waktu kurang dari 24 Jam, dengan medan yang cukup sulit dan jauh, TKP pertama di Desa Bawan Banama Tingang  yakni kasus pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, yang menewaskan seorang ibu dan anak mengalami cedera berat, pelaku berhasil diringkus.

“Dan utk TKP ke dua, kejadian tadi malam, pembunuhan sadis 2 wanita, juga sudah ditangkap pelakunya di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Barat, Kabupaten Kapuasm” kata Kapolres, Senin (22/3/2021).

Yuniar menjelaskan, polisi terpaksa melepaskan tembakan kepada terduga pelaku karena saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas,” kata Kapolres Yuniar.

Dia juga mengatakan, penangkapan dua pelaku kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pulang Pisau sesuai target yakni kurang dari 1×24 jam.

“Kita bersyukur, dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau berhasil diamankan, masyarakat bisa tenang. Untuk selanjutnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Yuniar Ariefinto. (nor)