BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (23/4/2021) sore di aula DPRD setempat.
Dalam laporannya Edy menyebutkan, laporan keuangan daerah tahun 2020 Un Audited dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp.923.801.666.037,51 dan berhasil direalisasikan mencapai 95,39% atau sebesar Rp881.186.128.541,45.
Sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp830.776.262.798,14 dengan realisasi keuangan sebesar Rp.725.528.160.915,25.
“Kemudian untuk pos pembiayaan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp63.121.129.560,63 dengan realisasi mencapai Rp64.206.926.160,63 atau 101,72%,” rinci Edy.
Pada komponen pembiayaan daerah terdiri atas 2 pos pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa dengan target sebesar Rp65.121.129.560,63 dan teralisasi sebesar Rp65.206.926.160,63 atau 100,13%.
“Dan pos pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada BUMD dengan target Rp.2 Milyar, dan teralisasi Rp 1 Milyar atau 50%. Meski tengah diterpa pandemi Covid-19, pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan baik, tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi, banyak hambatan yang harus dilewati, dan banyak hal yang harus dikerjakan secara bersama,” ungkap Edy.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja luar biasa menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
“Terima kasih pula kepada segenap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimda, pejabat dan seluruh ASN, Pers, LSM atas sinergitas pengabdian dan kemitraan semoga selalu tetap dapat terjalin erat di masa yang akan datang,” ucap Edy. (nor)