BALANGANEWS, PULANG PISAU – Dalam rangka mempelajari proses pemeriksaan kendaraan bermotor atau Uji Kir, Komisi III DPRD Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau mengunjungi Dishub Banjarbaru, Selasa (8/6/2021).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III H Ahmad Jayadikarta SIP dan Kepala Dishub Pulang Pisau Dr Supriyadi beserta anggota DPRD dari Komisi III.
Ketua Komisi III H Ahmad Jayadikarta mengatakan, kunjungan kerja Komisi III dan Dishub Pulang Pisau ini tidak lain untuk mempelajari langsung bagaimana proses pemeriksaan kendaraan bermotor atau Uji Kir di Dishub Banjarbaru, Kalsel.
Diterangkan Jayadi, sapaan akrabnya, proses pemeriksaan Uji Kir yang dipelajari meliputi uji emisi, uji berat, uji rem dan pemeriksaan fasilitas kendaraan lainnya. Namun untuk merealisasikan itu semua, tentu harus didukung alat sarana dan prasarana, termasuk lahan untuk pembangunan gedungnya.
“Misalnya gedung tata usahanya, gedung pemeriksaan, alat-alat penguji kendaraan yang profesional, serta sumber daya manusianya. Dan yang tak kalah penting adalah menyempurnakan peraturan daerah terkait Uji Kir ini, juga peraturan Bupati tentang tarif dan kegiatannya serta peraturan Bupati tentang unit pelayanan teknis dinas pemeriksaan kendaraan bermotor (UPTD-PKB), ini harus disiapkan terlebih dahulu,” kata Jayadikarta.
Menurut Jayadi, mewujudkan rencana Pulang Pisau memiliki unit Uji Kir ini memang tidak serta merta sekaligus, namun dapat dilakukan secara bertahap step by step. Hal pertama yang dilakukan adalah menyiapkan lahan minimal setengah hektare untuk fasilitas gedung uji Kir ini.
Diharapkan, kata Jayadi, dengan adanya fasilitas Uji Kir ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau ke depan. “Adapun maksud dan tujuan dari semua kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan PAD Pulang,” ungkap Jayadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi menambahkan, untuk mempersiapkan tenaga operasional uji Kir ini, nanti pihaknya akan mengirim minimal 4 orang utusan tenaga operasional untuk magang di Dishub Banjarbaru selama 1 bulan untuk mempelajari prosesnya.
Dengan adanya uji Kir di Pulang Pisau ini, lanjutnya, pelayanan di bidang perhubungan akan lebih maksimal untuk mengcover kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan kabupaten/kota tetangga.
Selain itu, kata Dr Supriyadi rencana menyiapkan fasilitas Uji Kir ini untuk mendongkrak potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau, baik potensi transportasi darat, sungai, dan laut. “Untuk mendukung itu nanti akan dibuat regulasinya yakni Perda Perhubungan yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan bidang perhubungan ini, termasuk Perda yang mengatur kepelabuhanan dan lainnya ” ujarnya. (nor)