DPRD Pulpis Dukung Kejari Perketat Pengawasan Dana Desa

Tandean
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela ST

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela mendukung upaya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk memperketat pengawasan penggunaan dana desa (DD) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Pengelolaan dana desa ini perlu diawasi ketat dengan melakukan pendampingan, langkah Kejari Pulang Pisau sangat bagus untuk meminimalisir penyimpangan terhdapa pengelolaan dana desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Tandean, Kamis (24/6/2021).

Menurut Tandean. selain dilakukan pengawasan dan pendampingan, aparat penegak hukum juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi Perundang-Undangan kepada aparatur desa dan BPD agar mereka memahami mana yang boleh dan mana yang tidak menggunakan dana desa.

“Sosialisasi dan pendampingan bagi aparatur desa ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berdampak hukum dalam hal penggunaan dana desa ini,” tukas Tandean lagi.

Dia juga menyambut baik langkah Kejari Pulang Pisau melakukan penandatanganan MoU pengawasan dan pendampingan penggunaan  dana desa melalui camat-camat se-Kabupaten Pulang Pisau agar program-program kegiatan pembangunan di desa berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (nor)