PPKM Darurat, Mulai Malam Ini Akses Keluar-Masuk Jakarta Ditutup

PPKM Darurat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Balanganews.com – PPKM Darurat akan berlangsung mulai malam ini (2/7/2021), di Jakarta dan seluruh wilayah penyangga ibu kota, dalam upaya menekan angka kasus Covid-19. Polda Metro Jaya sendiri mulai malam ini bakal melakukan penutupan akses keluar-masuk Jakarta namun masih ada sektor pengecualian yang boleh melintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II di lapangan Mapolda Metro Jaya.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Irjen Fadil dalam pengarahannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Indozone, Jumat (2/7/2021).

Irjen Fadil menyebut ada sektor-sektor yang masih diperbolehkan melintas nanti malam. Sektor-sektor tersebut sesuai dengan apa yang dipaparkan pemerintah kemarin.

“Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” beber Irjen Fadil.

Lebih jauh Irjen Fadil meminta jajaranya untuk bertindak secara humanis pada pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai malam nanti. Meski begitu, Irjen Fadil juga meminta jajaranya agar tetap bersikap tegas. “Tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas,” pungkas Fadil.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga di rumah saja karena kemunculan varian baru Covid-19 di Jakarta, yaitu Kappa B.1617.1. Jumlah pasien positif Covid-19 kini makin banyak, bahkan menyerang anak-anak.

“Yang paling penting adalah kembali ke masyarakat, untuk tetap berada di rumah, karena varian baru ini cepat sangat menular dan membahayakan, sekalipun juga cepat sembuhnya, tetapi faktanya sekarang anak-anak kita sudah banyak yang terpapar virus Corona,” kata Riza, Kamis (1/7/2021).

Saat ini, Pemprov DKI dan Kemenkes tengah melakukan penelitian terhadap varian dan penyebaran virus tersebut.

“Karenanya selagi diteliti, mohon untuk di rumah karena itu adalah tempat teraman,” ujar Riza.

Varian Kappa B.1617.1 merupakan varian COVID-19 yang pertama kali ditemukan di India seperti varian Delta B.1617.2.

Varian baru COVID-19 itu perlu diwaspadai karena kecepatan karakter penyebaran yang cukup cepat. Dinkes DKI menemukan 128 kasus varian baru di Jakarta yang termasuk “variant of concern” (VoC), yakni 111 varian Delta, 11 varian Alpha, lima varian Beta dan satu varian Kappa.

Varian baru COVID-19 juga teridentifikasi pada segmen anak-anak. Karena itu, warga diminta disiplin menjalankan prokes.

Wagub DKI Ahmad Riza juga menegaskan ada sanksi berat yang menanti bagi pelanggar PPKM Darurat di Jakarta pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Sanksi berlaku untuk semua pihak, tidak hanya untuk masyarakat namun juga terhadap aparat.

“Sanksi sangat berat dengan diberikan tindakan, tidak hanya masyarakat, tetapi terhadap kami, termasuk jajaran aparat di tingkat provinsi, kabupaten hingga bawah, apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi berat,” kata Riza.

Pemprov DKI akan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat dan penindakan akan dibantu unsur TNI Polri.

“Kantor-kantor atau unit usaha apa pun, dimana pun, dan kapan pun yang melanggar peraturan PPKM darurat akan kami tindak dan diberi sanksi setegas-tegasnya dan seberat-beratnya,” ucap Riza.

Namun, Riza tidak mengatakan secara jelas sanksi yang dimaksud. (indozone/ari)