BALANGANEWS, PULANG PISAU – Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau dalam pekan terakhir ini merangkak naik hingga mencapai 650 kasus lebih.
Angka tersebut menggugah anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk mengingatkan kembali agar masyarakat semakin memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta. Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap memperketat penerapan prokes terutama saat berada di luar rumah, baik di tempat umum seperti pasar dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
“Penting untuk diketahui, saat ini kita berada di zona kuning yang artinya beberapa aktifitas di luar diperbolehkan, namun kalau sampai kita berada di zona merah, maka perlakuannya akan berbeda, mungkin saja tempat-tempat umum yang berpotensi orang berkumpul tidak akan diperbolehkan lagi,” kata Jayadikarta, Rabu (7/7/2021).
Untuk itu, lanjut Jayadikarta, seharusnya masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait untuk tetap menjaga Kabupaten Pulang Pisau agar tetap di zona kuning atau hijau dengan cara memperketat prokes 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi yang tidak perlu.
“Kita semua memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjaga daerah kita agar tetap berada di zona kuning atau hijau, apalagi sekarang di beberapa daerah lain sudah mengalami peningkatan yang siginifikan, jangan sampai hal yang sama juga kita alami di Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya. (nor)