BALANGANEWS, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar jadwal rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2021 tentang pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Rapat digelar secara virtual video conference dengan aplikasi Zoom Cloud Metting di aula paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (12/7/2021).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad RIfa’i didampingi unsur pimpinan lainnya yakni Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, dan Wakil Ketua II Nova Selvia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta dan seluruh anggota DPRD Pulang Pisau dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengatakan, kegiatan rapat paripurna tersebut merupakan agenda DPRD di bulan Juli 2021. “Jadwal ini sebelumnya sudah kita bahas dalam rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Pulang Pisau, dan kita sepakati bersama,” kata Ahmad RIfa’i.
Selanjutnya, ujar Rifa’i, rapat paripurna akan dilaksanakan kembali besok Selasa (13/7/2021) tentang Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar sesuai harapan, begitu juga kita harapkan seluruh kegiatan DPRD Pulang Pisau di bulan Juli ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ungkap Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad RIfa’i, legislator Partai Golkar ini. (nor)