Komisi II DPRD Pulpis Kunjungi DPRD Kabupaten Banjar

Komisi II Yoppy
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi menerima cinderamata dari anggota DPRD Kabupaten Banjar

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Jajaran Komisi II DPRD Pulang Pisau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Kunjungan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD, khususnya Komisi II sehingga dipandang perlu melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar.

“Kita sharing, konsultasi, dan koordinasi terkait penerapan Perda Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Banjar ini, yang mungkin nanti akan kita implementasikan juga di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi, Selasa (27/7/2021) via WhatsApp.

Menurut Yoppy salah satu poin penting dari Perda ini adalah salah satu syarat dari Kementerian Perindustrian RI untuk memberikan dana alokasi khusus (DAK) kepada kabupaten.

“Terbukti Kabupaten Banjar telah mendapatkan DAK tahun ini sebesar Rp 1,4 Milyar. Harapannya kita juga bisa jemput bola untuk mendapatkan dana-dana yang bersumber dari APBN seperti itu juga,” beber Yoppy.

Selain itu, kata Yoppy, Perda tentang Rencana Pembangunan Industri termasuk didalamnya perizinan industri, perlu dipelajari dan disiapkan, karena potensi Kabupaten Pulang Pisau saat ini mulai dilirik investor dari luar daerah.

“Saya kira Perda ini penting untuk dipelajari, ke depan akan kita buat perda serupa untuk mengakomodir kegiatan industri di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Yoppy.

Mengapa Kunker dilakukan ke DPRD Kabupaten Banjar, Yoppy menjelaskan, bahwa Kabupaten Banjar ini telah menerapkan Perda Rencana Pembangunan Industri ini sejak tahun 2019 yang lalu, artinya Perda ini sudah berjalan sejak 2 tahun yang lalu.

“Kita ingin lebih banyak mengetahui bagaimana realisasi dari penerapan Perda ini, agar nanti Kabupaten Pulang Pisau juga bisa mempersiapkan draf Perda Rencana Pembangunan Industri ini untuk memberikan kemudahan dan payung hukum kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang industri di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Yoppy seraya mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendapat salinan Perda Rencana Pembangunan Industri dari DPRD Kabupaten Banjar. (nor)