Dukung Penutupan Sementara Pasar Mingguan di Pulpis

suhardi dan kwn2
Angggota DPRD Pulang Pisau Suhardi (kiri) bersama anggota DPRD Pulang Pisau lainnya

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau Fraksi Partai Golkar Suhardi mendukung kebijakan Pemkab Pulang Pisau menutup sementara aktifitas pasar mingguan dan pasar tungging di wilayah itu untuk menekan penyebaran covid-19 yang beberapa pekan ini mengalami kenaikan.

“Kebijakan ini harusnya mendapat dukungan masyarakat baik pembeli maupun pedagang juga, karena melihat situasi covid-19 yang kian hari kian meningkat sehingga menjadikan Kabupaten Pulang Pisau berstatus zona merah,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Toh, lanjutnya, kebijakan penutupan pasar mingguan dan pasar tungging ini hanya bersifat sementara sampai tanggal 2 Agustus 2021. “Barangkali dalam waktu yang cukup singkat itu status Kabupaten Pulang Pisau akan kembali ke zona kuning atau hijau,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, ucap Suhardi, Kabupaten Pulang Pisau saat ini menerapkan PPKM level 3 sesuai intruksi Bupati Pulang Pisau Nomor 157 Tahun 2021. “Sudah selayaknya untuk mengimplementasikan instruksi tersebut pasar-pasar mingguan dan pasar tungging ditutup sementara sampai masa PPKM level 3 ini berakhir tanggal 2 Agustus 2021,” sambungnya.

Oleh sebab itu, menurut Suhardi, upaya Pemkab Pulang Pisau untuk menekan laju penyebaran covid-19 dengan menutup sementara pasar mingguan dan pasar tungging yang notabene diisi pedagang lapak dari luar kabupaten sudah tepat.

“Sekda Pulang Pisau secara lisan sudah melarang para pejabat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan menerima tamu dari luar daerah. Seyogyanya pasar-pasar yang mendatangkan pedagang dari luar juga ditutup sementara, agar PPKM ini berajalan efektif dan mampu menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” cetusnya. (nor)