BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota Komisi II DPRD Pulang Pisau Satria Wandi SHut menanggapi wacana PDAM Pulang Pisau menaikkan tarif sebesar 50 persen.
Menurutnya jika memang kenaikan diperlukan sebesar 50 persen, PDAM harus benar-benar mengkalkulasi apakah dengan kenaikan tersebut bisa menutupi kerugian yang dialami selama ini.
“Sebab setahu saya PDAM ini bertahun-tahun menerima subsidi pemerintah daerah. Harus jelas alasan kenaikan, dan apa feedbacknya terhadap peningkatan pelayanan,” tandas Satria Wandi.
Selama ini, lanjutnya, pelanggan banyak menyampaikan keluhan terkait kualitas dan debit air PDAM, terutama di kawasan permukiman yang tidak dilintasi jaringan pipa besar.
“Nah apakah dengan menaikkan tarif tersebut persoalan-persoalan itu bisa diatasi, sebab PDAM ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, artinya pelayanan harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Satria Wandi juga mengingatkan PDAM agar menyampaikan rencana kenaikan tarif PDAM ke DPRD Pulang Pisau untuk mendapat pertimbangan saran dan masukan. “Walaupun sebenarnya kenaikan tarif tersebut melalui Perbup, tapi seyogyanya dibahas di DPRD terlebih dahulu sebelum disetujui,” ungkap Satria Wandi. (nor)