Ingat! Oktober Ini Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulpis Langsung Diberi Sanksi

Rapat Gabungan : Satpol PP Pulang Pisau menggelar rapat persiapan penegakan protokol kesehatan yang akan diberlakukan sejak 1 Oktober 2020 ini

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setempat akan mengambil tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di tempat publik dengan langsung memberikan sanksi tegas.

Rencananya, sejak 1 Oktober 2020 ini, penegakan disiplin protokol kesehatan mulai diberlakukan. Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi denda secara bertahap.

Kasat Pol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat persiapan penegakan protokol kesehatan dengan mengundang TNI/Polri, Kejaksaan, BPBD, Dinkes, dan DPPKAD kabupaten setempat, Rabu (30/9/2020) kemarin.

“Bupati Pulang Pisau telah mengeluarkan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 dan SK Nomor 485 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan, dalam SK Bupati itu mempertegas implementasi Perbup tentang penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,” tegas Hans, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, tim Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau melalui bidang sosialisasi dan edukasi telah masif melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan selama bulan September 2020 ini di 8 kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.

“Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab protokol kesehatan di masa pandemi ini memang wajib dilaksanakan oleh masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Hans membeberkan, bagi warga masyarakat yang melanggar langsung diberikan sanksi. “Sanksi yang ditekankan adalah sanksi sosial, seperti teguran tertulis dan sanksi kerja sosial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Hans.

Dalam upaya penegakan protokol kesehatan ini, lanjut Hans, pihaknya menggandeng TNI/Polri, BPBD, Dinkes dan instansi terkait secara bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. “Kami imbau masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan bersama,” tandas Hans. (nor)