BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sarana dan prasarana (Sapras) air bersih sanitasi lingkungan yang layak di Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan sorotan dari Komisi III DPRD Pulang Pisau.
Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menilai, sapras sanitasi lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau masih perlu ditingkatkan untuk mendukung layanan sanitasi layak dan air bersih.
“Pemenuhan layanan dasar sanitasi layak dan air bersih di Kabupaten Pulang Pisau masih rendah yakni hanya 50,4 persen. Padahal air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Ditambahkannya, berdasarkan Musrenbang RPJMD Provinsi Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau termasuk 7 kabupaten yang tingkat layanan sanitasi layak dan air bersihnya di bawah 70 persen.
“Untuk meningkatkan persentase layanan air bersih dan sanitasi lingkungan ini, dinas-dinas terkait harus memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung layanan sanitasi layak dan air bersih ini, seperti memperbanyakan membangun sarana air bersih, pengelolaan sampah yang baik, penataan saluran limbah manusia dan lainnya,” ungkap Jayadikarta.
Menurut Jayadikarta, Sanitasi ini sangat penting bertujuan untuk memperbaiki, mempertahankan serta mengembalikan kesehatan pada manusia, memaksimalkan efisiensi produksi serta menghasilkan produk-produk yang sehat dan aman dari berbagai pengaruh yang bisa menyebabkan penyakit pada manusia.
“Oleh sebab itu, sanitasi lingkungan dan penyediaan air bersih ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindar dari penyakit,” tukas Jayadikarta. (nor)