BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau Drs Edvin Mandala sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten setempat meminta agar pembangunan kantor pemerintahan, swasta dan BUMN yang ada di Pulang Pisau dihiasi dengan ornament bercirikan khas daerah untuk memberikan kesan kedaerahan.
Dikatakan Edvin aturan untuk memasang ornamen pada bangunan menurutnya sudah selesai dibahas di Dewan dan juga menghasilkan Peraturan Daerah ( Perda).
“Harus ada mengakomodir ornamen, lambang atau simbol budaya daerah sebagai upaya untuk melestarikan kebudayaan lokal, kebudayaan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Dibeberapa daerah lainnya hal semacam ini sudah lumrah, agar masyarakat, anak-anak muda dan generasi berikutnya bisa mengenal lebih dekat akan budaya y ang pernah ada,” kata Edvin.
Meski diharuskan memasang simbol atau lambang budaya lokal. Menurutnya, pemilihan ornamen tidak boleh juga asal-asalan, mengingat pada tiap-tiap daerah memang memiliki kemiripan ornamen, namun justru mempunyai makna yang berbeda. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dari pihak konsultan pengembang, khususnya diawasi oleh SOPD terkait sebelum memasang ornamen nantinya.
“Misalkan akan memasang simbol burung enggang, yang menjadi lambang masyarakat Dayak. Pemasangannya jangan sembarangan, harus mengerti filosofinya. Begitu juga dengan pemasangan ukiran ornamen, untuk khusus ornamen dayak Kalimantan Tengah bisa pelajari dalam buku panduan. Atau juga melibatkan pihak kedamangan adat yang lebih paham tentang makna filosofi tersebut,” ungkap dirinya. (nor)