Nama Tempat Usaha Disarankan Gunakan Bahasa Indonesia

Tandean
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela ST

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyarankan agar nama-nama tempat usaha dan perkantoran menggunakan bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia.

Sebab, identitas sebagai bangsa yang besar harus memegang teguh prinsip negara yang tercantum seperti dalam Sumpah Pemuda bahwa Bahasa Pemersatu ialah Bahasa Indonesia.

“Itulah Integritas kita, identitas kita. Jangan semerta-merta karena hanya ingin menarik perhatian pengunjung lalu kita dengan sengaja meninggalkan identitas jati diri kita sebagai bangsa yang besar yaitu Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan,” tegas Tendean, Sabtu 29 Mei 2021.

Menurut Legislator Golkar Pulang Pisau ini, banyak negara-negara maju yang justru mempelajari aksara Indonesia dalam mata pelajaran bahkan mata kuliah universitas-universitas ternama di belahan dunia eropa, amerika dan asia timur raya.

“Oleh sebab itulah, justru kita yang asli warga negara Indonesia seharusnya patut dengan bangga memakai nama-nama dari bahasa kita sendiri. Jangan oleh pengaruh budaya asing seperti budaya barat dan budaya Kpop, dengan alasan berinovasi untuk menarik minat pembeli,” ungkapnya.

Dia melihat bahwa para pemuda pemudi bangsa Indonesia saat ini banyak mengalami krisis identitas akibat kemajuan teknologi yang begitu pesat dan era globalisasi digital yang serba canggih dan cepat.

“Bahasa Indonesia telah diakui dunia dan masuk dalam daftar situs dunia, membuat negara Indonesia semakin dikenal luas oleh bangsa-bangsa asing karena berbagai macam prestasi dan pencapaian yang dilakukan putra-putri negeri, terutama dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi era digitalisasi yakni memperkenalkan Budaya Kearifan Lokal Bahasa Indonesia,” tuturnya.

Bahkan, tambah Tendean, beberapa negara seperti Jepang, Korea, Tiongkok telah menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang wajib dikuasai. Mengingat bahwa pasar elektronik, kendaraan bermotor, tekstil yang berasal dari tiga negara asia timur raya itu tadi begitu signifikan dan memiliki prospek yang bagus di Indonesia.

“Jadi intinya, mulai cintailah Bahasa Indonesia, bahasa nenek moyang kita dengan penuh perjuangan dan air mata dalam mempertahankan Kemerdekaan dahulu kala. Tonjolkan bahasa kita, bukan malah bahasa asing yang berdampak tidak baik apabila selalu diutamakan dalam hal membuka usaha mandiri ataupun swasta,”

“Pengaruh budaya asing mesti kita filter dan sharing, kita juga mesti tahu apa saja dampak negatif jika terus menerus mendahulukan bahasa asing dipergunakan untuk nama tempat usaha, serta perkantoran daripada bahasa Indonesia seperti sekarang ini,” pungkasnya. (nor)