BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang akan membuka lahan untuk aktivitas pertanian supaya tidak dengan cara membakar. Tetapi dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).
”Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan, dan kelangsungan kelestarian alam, ” kata Hakim sapaan akrab pria yang juga menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/5/2021).
Anggota Dewan dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menegaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015 lalu telah berdampak besar bagi kesehatan, perekonomian, penerbangan dan kelestarian alam serta flora dan fauna.
Oleh karenanya, kata Hakim, pihaknya kembali mengingatkan agar dalam membuka lahan jangan dilakukan dengan membakar. Namun, dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).
”Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sangsi pidana, ” ungkapnya
Hakim mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang akan melakukan aktivitas membuka lahan agar bersama-sama mematuhi imbauan dan peraturan terkait larangan membakar hutan dan lahan demi kebaikan bersama.
”Karhutla itu menjadi tanggungjawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya Karhutla, ” tandasnya. (nor)