BALANGANEWS, PULANG PISAU – Setelah meraih 6 kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Pemkab Pulang Pisau kembali meraih predikat yang sama tahun 2022 untuk ke 7 kalinya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (13/5/2022) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA.kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang saat itu didampingi Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i SKom, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, Sapri Junjung.
Dalam kesempatan itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengucapkan rasa syukur sekaligus bangga atas pencapaian yang telah diraih Kabupaten Pulang Pisau, sehingga kita kembali mendapatkan opini BPK RI dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yg ke-7 kali ini.
“Opini yang kita dapat merupakan hasil kerjasama sebuah tim yang solid dari Seluruh SOPD serta DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” tukas Pudjirustaty Narang usai menerima dokumen LHP BPK RI.
Hal itu membuktikan, lanjutnya, komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Harapan saya opini ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun mendatang, dan dengan pencapaian ini kita maknai sebagai penyemangat untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya. (nor)