BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG– Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Djainuddin Noor mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh camat di wilayah setempat, agar lebih memaksimalkan fungsi dalam mewujudkan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintah Kabupaten, camat memegang peran yang sangat penting. Itu kenapa perlu dimaksimalkan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Djainuddin di Kuala Pembuang, Rabu.
Menurutnya, peran penting tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan beberapa pelayanan lainnya.
Djainuddin mengatakan dengan adanya pelimpahan wewenang Bupati kepada camat, diharapkan camat bisa berinovasi berbagai bentuk pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan didaerah khususnya di kecamatan.
“Saya yakin peningkatan kualitas camat dan perangkat kecamatan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kemasyarakatan di kecamatan. Dan, secara agregat akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat Seruyan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemda sebagai daerah otonomi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, Pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Namun pada sisi lain, Â Pemda masih dihadapkan kepada berbagai persoalan menyangkut pemenuhan kesejahteraan yang belum optimal sarana dan prasarana yang belum memadai, serta belum baiknya pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, di era otonomi daerah ini, sebagian besar persoalan  pembangunan tersebut berada pada wilayah kecamatan. Pada titik ini, Pemkab Seruyan memiliki fungsi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan serta sebagai koordinator dalam menjaga keharmonisan program pembangunan kabupaten.
“Peningkatan kapasitas  penyelenggaraan pemerintah daerah secara menyeluruh sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan gerak dan arah pembangunan mulai dari kabupaten, kecamatan sampai pemerintah desa,” demikian Djainuddin.(ant/adi)