Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Seruyan Bertambah Menjadi 05

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan mengumumkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12 yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berdomisili di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan berdasarkan hasil swab dinyatakan Positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sugian Noor mengatakan PDP 12 berasal dari Gambut, Kalsel yang memiliki kebun karet di sekitaran Desa Derangga. Setibanya di Kecamatan Hanau, PDP 12 tidak pernah masuk ke desa, tapi langsung ke kebun miliknya.

“Saya membenarkan. Karena Beliau menelepon langsung dan bahwa PDP 12 tersebut bukan berasal dari Desa Derangga, tapi berasal dari Gambut, Kalsel. Dari hasil swab test yang telah dilakukan, PDP 12 ini dinyatakan positif Covid-19. Maka dari itu, statusnya menjadi pasien positif 05,” ucapnya, Senin (1/6/2020).

Ia juga mengimbau kepada warga Desa Derangga agar tidak perlu khawatir. Tetap patuhi aturan dan anjuran dari protokol kesehatan dan pemerintah guna penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan ini.

“Bagi Warga Desa Derangga dan sekitarnya jangan khawatir terus lah waspada. Terus patuhi protokol kesehatan dan pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini dan Kabupaten Seruyan kembali normal,” pungkasnya. (oga)