BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Adanya dugaan pencemaran limbah oleh pabrik kelapa sawit di KM 67 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Seruyan untuk turun langsung ke lokasi.
“Saya minta DLHK Seruyan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti terkait adanya pencemaran limbah dari pabrik sawit di Desa Bangkal Itu,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat soal pencemaran limbah tersebut, dari informasi yang diterimanya limbah yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit tersebut telah mencemari udara di wilayah setempat, sehingga tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu.
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tersebut, Zuli Eko Prasetyo berharap permasalahan ini segera ditangani pemerintah daerah khususnya DLHK Seruyan yang dalam hal ini sebagai dinas teknis.
“DLHK harus turun kelapangan, cek langsung dan buat kajian-kajiannya, apabila memang terbukti pencemaran udara tersebut akibat limbah dari pabrik sawit itu, ambil tindakan tegas sesuai dengan mekanismenya,” tegasnya. (Jib)