DPMPTSP Kalteng Pantau Kegiatan Penanaman Modal Asing di Sukamara

, – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap di daerah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah () mengadakan pemantauan terhadap kegiatan penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Sukamara, Selasa (3/9/2024).

Pemantauan ini melibatkan DPMPTSP Kabupaten Sukamara dan didampingi secara daring oleh Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian. Mereka meninjau rencana investasi PT. Indo Pasifik Borneo untuk mendirikan kawasan industri di Desa Kuala Jelai, Sukamara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng, Berlianti, menegaskan bahwa Kalteng sangat mendukung investasi asing, namun menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan perizinan.

“Para pelaku usaha, dalam hal ini PT. Indo Pasifik Borneo, wajib memenuhi dan melengkapi berbagai ketentuan perizinan sebelum memulai kegiatan usahanya,” jelasnya.

Sebagai koordinator pemantauan, Berlianti juga merekomendasikan agar PT. Indo Pasifik Borneo segera memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pembukaan kawasan industri tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja, agar kehadirannya memberi dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara, Iwan Miraza, turut menggarisbawahi bahwa data pendukung yang disampaikan oleh PT. Indo Pasifik Borneo masih belum lengkap. Hal ini menjadi perhatian penting untuk kelanjutan rencana kawasan industri.

Sementara itu, Firman Paudran, Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian yang hadir secara daring, mengingatkan bahwa PT. Indo Pasifik Borneo juga harus memenuhi persyaratan dari sektor perindustrian, seperti memiliki akun di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Indo Pasifik Borneo menjelaskan bahwa kegiatan usaha mereka saat ini belum berjalan lancar, karena masih dalam tahap penghimpunan dari para investor luar negeri.

Dengan pemantauan ini, diharapkan proses perizinan dapat segera dilengkapi agar pembangunan kawasan industri dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sukamara. (asp)