Transformasi Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital: Tantangan dan Strategi Patroli Siber di Kalteng
Oleh : Rahayu Padmawati
Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam pola perdagangan dan perilaku masyarakat dalam memperoleh produk obat dan makanan.
Platform media sosial dan ecommerce seperti Facebook, Instagram, Shopee, Bukalapak, serta berbagai platform digital lainnya kini menjadi sarana yang mudah digunakan masyarakat untuk mencari dan membeli berbagai produk, termasuk kosmetika, obat, obat tradisional, suplemen kesehatan dan makanan.
Kemudahan tersebut memberikan manfaat bagi konsumen dan pelaku usaha. Namun, di sisi lain, perkembangan perdagangan secara daring juga menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan obat dan makanan.
Produk yang tidak memenuhi persyaratan, ilegal, atau berpotensi membahayakan konsumen dapat dipasarkan secara lebih luas melalui ruang digital dengan jangkauan yang tidak mengenal waktu dan batas wilayah.
Kondisi tersebut mendorong perubahan paradigma pengawasan dari pendekatan konvensional menuju pengawasan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Salah satu bentuk adaptasi tersebut adalah pelaksanaan Patroli Siber Obat dan Makanan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya.
Patroli siber menjadi bagian penting dalam upaya mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan atau ilegal melalui media digital.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk respons pengawasan terhadap dinamika perdagangan obat dan makanan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Data hasil kegiatan Patroli Siber Obat dan Makanan BBPOM di Palangka Raya menunjukkan adanya perubahan jumlah temuan link atau akun yang terindikasi melakukan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan atau ilegal secara daring selama periode 2023–2025.
Pada tahun 2023, BBPOM di Palangka Raya melaporkan 381 link atau akun media sosial maupun e-commerce. Temuan tersebut terdiri atas kosmetika sebesar 71,98%, obat tradisional 22,55%, obat 3,42%, suplemen kesehatan 1,82%, dan pangan 0,23%.
Dari 381 link atau akun yang dilaporkan, sebanyak 348 link atau 91,34% telah dilakukan takedown melalui tindak lanjut Direktorat Siber Obat dan Makanan Badan POM RI kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada tahun 2024, jumlah link atau akun yang dilaporkan mengalami penurunan menjadi 321 link. Temuan tersebut terdiri atas kosmetika 71,96%, obat tradisional 16,20%, obat 10,28%, suplemen kesehatan 1,25%, dan pangan 0,31%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 link atau 85,67% telah dilakukan takedown.
Pada tahun 2025 jumlah link atau akun yang dilaporkan sebanyak 237 link, terdiri dari kosmetika sebesar 52,32%, obat tradisional 33,76%, obat 8,44%, suplemen kesehatan 0,42%, dan pangan 5,06%.
Meskipun jumlah laporan mengalami penurunan, efektivitas tindak lanjut takedown pada tahun 2025 meningkat secara signifikan. Dari 237 link yang dilaporkan, sebanyak 234 link atau 98,73% telah dilakukan takedown.
Tabel 1. Hasil Patroli Siber BBPOM di Palangka Raya Tahun 2023–2025
Tahun | Link Akun Dilaporkan | Link Takedown | Persentase Takedown |
2023 | 381 | 348 | 91,34% |
2024 | 321 | 275 | 85,67% |
2025 | 237 | 234 | 98,73% |
Data tersebut memperlihatkan dua kecenderungan penting. Pertama, jumlah link atau akun yang dilaporkan mengalami penurunan dari 381 pada tahun 2023 menjadi 237 pada tahun 2025, atau berkurang sekitar 37,8%.
Kedua, persentase link yang berhasil ditindaklanjuti melalui takedown meningkat secara signifikan pada tahun 2025 hingga mencapai 98,73%.
Namun, penurunan jumlah temuan tidak serta-merta dapat diartikan sebagai berkurangnya keseluruhan aktivitas peredaran produk ilegal di ruang digital. Data tersebut lebih tepat dipandang sebagai gambaran hasil kegiatan patroli siber pada periode tertentu.
Perubahan pola promosi, penggunaan akun baru, perpindahan platform, serta strategi pelaku dalam menyamarkan identitas dan produk merupakan faktor yang perlu terus diperhatikan.
Salah satu temuan yang konsisten selama tiga tahun adalah dominannya kategori kosmetika dalam hasil patroli siber. Pada tahun 2023, kosmetika mencapai 71,98% dari keseluruhan temuan. Angka yang hampir sama terlihat pada tahun 2024, yaitu 71,96%.
Pada tahun 2025 proporsinya menurun menjadi 52,32%, tetapi kosmetika masih menjadi kategori dengan persentase terbesar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kosmetika merupakan salah satu komoditas yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengawasan perdagangan digital di Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, terjadi peningkatan proporsi temuan obat tradisional. Pada tahun 2023, obat tradisional menyumbang 22,55% dari temuan. Persentasenya turun menjadi 16,20% pada tahun 2024, kemudian meningkat menjadi 33,75% pada tahun 2025.
Perubahan komposisi tersebut menunjukkan bahwa pola risiko di ruang digital dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, patroli siber tidak cukup dilakukan dengan pendekatan yang statis, tetapi perlu menggunakan pemetaan risiko dan analisis tren secara berkelanjutan.
Pengawasan peredaran Obat dan Makanan secara daring memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pengawasan secara konvensional.
Pertama, identitas pelaku dapat disamarkan. Pelaku dapat menggunakan nama akun yang berbeda dengan identitas sebenarnya, menggunakan akun sementara, atau berpindah dari satu platform ke platform lainnya.
Kedua, perdagangan digital memiliki jangkauan yang luas. Satu akun dapat menjangkau konsumen dalam jumlah besar dan tidak terbatas pada satu wilayah administratif.
Ketiga, perubahan teknologi dan algoritma platform berlangsung cepat. Pelaku dapat memanfaatkan berbagai fitur digital untuk mempromosikan produk, mulai dari unggahan biasa, siaran langsung, grup komunitas, hingga metode pemasaran digital lainnya.
Keempat, link atau akun yang telah ditindaklanjuti dapat muncul kembali dalam bentuk baru. Kondisi ini menuntut adanya kegiatan monitoring yang berkelanjutan sehingga pengawasan tidak berhenti pada proses identifikasi dan takedown.
Kelima, mengungkap jaringan di balik perdagangan ilegal tidaklah mudah. Identifikasi satu akun atau satu link belum tentu langsung dapat mengungkap sumber produk, distributor, maupun jaringan yang berada di belakangnya.
Dengan demikian, patroli siber perlu ditempatkan bukan hanya sebagai kegiatan pencarian dan pelaporan link, tetapi sebagai bagian dari sistem pengawasan yang terintegrasi mulai dari deteksi, analisis, penindakan administratif, hingga dukungan terhadap proses penegakan hukum.
Untuk menghadapi perkembangan perdagangan digital, penguatan patroli siber dapat dilakukan melalui beberapa strategi :
- Penguatan Pengawasan Berbasis Risiko
Data hasil patroli siber tahun 2023–2025 perlu dimanfaatkan untuk membangun profil risiko. Kategori produk, platform yang digunakan, pola promosi, wilayah sasaran, serta karakteristik akun dapat dianalisis untuk menentukan prioritas pengawasan.
Pendekatan berbasis risiko memungkinkan sumber daya pengawasan diarahkan pada aktivitas digital yang memiliki potensi risiko lebih tinggi.
- Pemanfaatan Analisis Data dan Teknologi
Pengawasan digital menghasilkan data dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi analisis data dapat membantu petugas mengidentifikasi pola berulang, akun yang saling terhubung, kata kunci tertentu, serta pola promosi produk yang mencurigakan.
Ke depan, pemanfaatan teknologi seperti data analytics, web monitoring, dan kecerdasan buatan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung untuk meningkatkan kecepatan deteksi.
Teknologi tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai alat bantu bagi petugas, dengan proses verifikasi dan pengambilan keputusan tetap dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur pengawasan yang berlaku.
- Peningkatan Kecepatan Tindak Lanjut
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa 234 dari 237 link atau 98,73% telah dilakukan takedown. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara BBPOM di Palangka Raya, Direktorat Siber Obat dan Makanan Badan POM RI, serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan ruang digital.
Kecepatan tindak lanjut menjadi faktor penting karena semakin lama suatu konten ilegal berada di ruang digital, semakin besar peluang konten tersebut dilihat dan diakses oleh masyarakat.
- Penguatan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Patroli siber tidak hanya bertujuan menghilangkan konten atau link yang melanggar ketentuan. Dalam kasus tertentu, diperlukan langkah lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan jaringan distribusinya. Karena itu, sinergitas antara BBPOM di Palangka Raya dengan Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran informasi, koordinasi penanganan kasus, pengembangan informasi intelijen, serta dukungan dalam proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing instansi.
- Penguatan Edukasi kepada Masyarakat
Pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan tindakan terhadap pelaku. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai konsumen sekaligus pihak yang dapat membantu mengidentifikasi peredaran produk mencurigakan.
Edukasi kepada masyarakat perlu diarahkan pada kemampuan mengenali produk yang aman, legal, dan memenuhi persyaratan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran produk dengan klaim berlebihan, harga yang tidak wajar, atau produk yang tidak memiliki legalitas yang dipersyaratkan.
Masyarakat juga perlu didorong untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
Perkembangan hasil patroli siber BBPOM di Palangka Raya selama 2023-2025 memberikan gambaran bahwa pengawasan Obat dan Makanan harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan digital.
Penurunan jumlah link yang dilaporkan dari 381 pada tahun 2023 menjadi 237 pada tahun 2025 merupakan salah satu informasi penting. Namun, yang tidak kalah penting adalah peningkatan persentase tindak lanjut takedown dari 91,34% pada 2023 menjadi 98,73% pada 2025.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengawasan digital tidak hanya dapat dilihat dari jumlah temuan, tetapi juga dari kemampuan sistem pengawasan dalam melakukan deteksi, verifikasi, koordinasi, tindak lanjut, dan pemantauan kembali.
Ke depan, patroli siber perlu dikembangkan menjadi sebuah ekosistem pengawasan digital yang mengintegrasikan teknologi, sumber daya manusia, data, regulasi, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat.
Dalam konteks Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah geografis luas, karakteristik perdagangan yang beragam, dan perkembangan penggunaan platform digital yang terus meningkat, penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi semakin relevan.
Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh obat dan makanan sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi sistem pengawasan.
Ruang digital memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperdagangkan produk yang tidak memenuhi persyaratan atau ilegal.
Hasil kegiatan patrol siber BBPOM di Palangka Raya selama tahun 2023–2025 menunjukkan bahwa patroli siber merupakan instrumen penting dalam menghadapi tantangan tersebut.
Data menunjukkan bahwa sebanyak 939 link atau akun telah dilaporkan selama tiga tahun, dengan 857 link telah dilakukan takedown, atau sekitar 91,27% secara keseluruhan.
Ke depan, pengawasan perlu terus diperkuat melalui pengawasan berbasis risiko, pemanfaatan teknologi dan analisis data, peningkatan kompetensi petugas, percepatan tindak lanjut, serta penguatan sinergitas dengan Direktorat Siber Obat dan Makanan Badan POM RI, Kementerian terkait, Kepolisian, Kejaksaan, platform digital, dan masyarakat.
Dengan strategi yang adaptif dan kolaboratif, patroli siber tidak hanya menjadi kegiatan menemukan dan menurunkan link ilegal, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari sistem pengawasan Obat dan Makanan yang prediktif, responsif, dan berkelanjutan di era digital.
Pada akhirnya, transformasi pengawasan obat dan makanan oleh BBPOM di Palangka Raya bukan sekedar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah. (rilis/asp)





