Balanganews.com โ Pesatnya perkembangan teknologi digital di zaman sekarang membuat segala aktivitas masyarakat dimudahkan dengan kehadirannya. Dimana saat ini segala hal dilakukan melalui internet. Dengan memanfaatkan teknologi yang canggih ini tidak dapat dipungkiri dijadikan salah satu strategi sebagai fasilitator termasuk dalam aktivitas keagamaan salah satunya yaitu zakat. Hadirnya Online Payment sebagai salah satu fasilitas yang disediakan guna mempermudah manusia dalam bertransaksi. Memanfaatkan Online Payment sebagai alat untuk berzakat, menjadi sebuah tren bagi kaum milenial dengan hadirnya pembayaran melalui digital memudahkan pihak yang ingin berzakat asalkan tidak mengabaikan aturan yang sudah ditentukan oleh syariat Islam.
Berbagai platform seperti aplikasi e-commmerce hadir sebagai salah satu wadah dalam proses pembayaran zakat seperti GoPay, LinkAja, OVO, Dana, dan E-Bangking yang dapat dilakukan melalui pembayaran QR Code. Caranya hanya dengan memindai QR code yang telah disediakan oleh Lembaga Amil Zakat kepada Muzakki. Kehadiran QR Code turut didukung Bank Indonesia untuk mempermudah masyarakat dengan menghadirkan QRIS sebagai metode pembayaran online dengan bentuk QR Code yang tersambung ke berbagai platform dan aplikasi e-commerce.