Self-Awareness untuk Menghadapi Fenomena Pernikahan Usia Dini

adb1562f 1f0b 49af ac54 8cfcf038916e
Lutfia Putri Arum Sari

Balanganews.com – Pernikahan dini merupakan fenomena populer yang masih banyak terjadi di Indonesia hingga saat ini, meski resiko yang ditanggung tidak main-main. Banyak sekali faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan usia dini, diantaranya yaitu faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor lingkungan dan faktor kemauan sendiri. Ditambah lagi minimnya edukasi tentang resiko pernikahan dini.

Selain itu, faktor lain yang dapat memicu terjadinya pernikahan usia dini yaitu masih kuatnya kepercayaan dan keyakinan masyarakat khususnya daerah pedesaan terkait agama dan adat istiadat yang mereka anut sejak lama. Para orang tua ingin mempercepat perkawinan anak-anaknya dengan alasan ekonomi, sosial, beranggapan tidak pentingnya pendidikan bagi anak, dan pandangan negatif terhadap status perawan tua. Padahal pada usia remaja sebenarnya belum siap secara psikis dan sosial untuk membangun keluarga.

Kasus pernikahan dini sebaiknya harus dapat dicegah, karena pernikahan usia dini ini memiliki dampak buruk yang sangat banyak diantaranya terhambatnya proses pendidikan, tingginya angka kematian ibu dan anak serta gangguan kesehatan lainnya, sulitnya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga, emosi masih labil, konflik yang berujung perceraian, pernikahan yang tidak berkekuatan hukum, dan status anak tidak jelas.