Mencapai 80% Bangunan Gedung Sarang Walet Tidak Memiliki Izin PBG

Whatsapp Image 2023 12 29 At 8.21.09 Pm
Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni

BALANGANEWS, BUNTOK – Bangunan sarang burung walet di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih banyak tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

“Berdasarkan hasil observasi kita di lapangan mencapai 70-80 persen bangunan gedung sarang walet tidak memiliki izin PBG,” kata Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni, Jum’at (29/12/2023).

Apalagi, lanjut dia, sarang burung walet yang dibangun di daerah persawahan semuanya belum memiliki izin kalau dulu namanya IMB sekarang berganti menjadi PBG.

Ia mengatakan pihaknya akan menertibkan izin-izin tersebut secara persuasif terkhusus peruntukan dan kawasannya.

Kendala pihaknya dalam penertiban tersebut dalam beberapa tahun ini dikarenakan Peraturan Daerah ada transisi.

“Ada solusi nanti yakni pemutihan bagi bangunan-bangunan yang berkesesuaian dengan peruntukannya, namun jika bangun tidak bersesuaian maka tidak dilaksanakan,” kata dia.

Artinya ada syarat-syarat khusus untuk mengurangi bangunan-bangunan yang tidak berizin asalkan bersesuaian dengan lahan yang dibangun akan diberikan subsidi. (lam)