Barito Selatan

Capaian PAD Barsel Tahun 2023 Sebesar Rp 88 Miliar Lebih

Whatsapp Image 2024 01 18 At 10.01.45 Pm

BALANGANEWS, BUNTOK – Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (), bahwa dari target pendapatan asli daerah () tahun 2023 sebesar Rp 88 miliar 728 juta, terealisasi sebesar Rp 87 miliar 485 juta atau 98,60 persen.

Ini kalau melihat angkanya tentu saja tahun 2023 kemarin mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

“Kita tidak melihat targetnya tetapi melihat nilainya meningkat dibandingkan 2022,” kata Kepala BPKAD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, Kamis (18/1/2024).

Dikatakannya, peningkatan ini terjadi karena pasca pandemi 19, pihaknya kembali lagi bisa turun ke lapangan. Karena memang dikaitkan dengan pendapatan asli daerah tentunya koordinasi-koordinasi langsung masih sangat diperlukan

“Tentunya dengan turun langsung ke lapangan hasilnya juga akan lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Di samping itu, kata dia, peningkatan terjadi karena tergalinya potensi yang ada. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan seperti bumi dan bangunan.

“Kita berharap tahun 2024 ini akan menggunakan Perda yang baru. Artinya Perda yang baru diparipurnakan di DPRD Barito Selatan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kata Akmal, target PAD 2024 ini sebesar Rp 90,307 miliar. Di situ, kata dia, nanti akan banyak potensi pendapatan asli daerah yang bisa ditarik. Sehingga diharapkan akan lebih meningkat lagi pada tahun 2024 ini.

Untuk itu, pihaknya perlu memperbaiki data karena mungkin ada beberapa pajak daerah lagi yang akan digali seperti yang dulu pajak penerangan jalan dari , sekarang yang baru, pajak barang jasa tertentu tenaga kelistrikan.

“Dimana amanat undang-undang kita boleh menagih atau dikenakan pajak terhadap yang dihasilkan sendiri,” ungkapnya.

Ditambahkan dia, bahwa PAD tahun 2023 yang menonjol sekali ada dua instansi yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, di mana pencapaiannya di atas 100%.

Dinas Perhubungan dari bongkar muat dan standar. Kemudian Dinas PUPR yaitu dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulunya namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi dua instansi ini yang signifikan menonjol pencapaian pendapatan asli daerahnya. Sementara yang masih rendah pendapatan asli daerahnya adalah kecamatan-kecamatan, karena pajak galian C nya masih belum maksimal,” pungkasnya.(lam)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks