BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selviriyatmi mengatakan, akan sangat rawan apabila terjadinya ketidaktepatan dalam pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan Desa.
“Dengan dana ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan SDM dari aparatur desa yang benar-benar, serius dalam mengelolanya guna kemajuan desa,” katanya, Sabtu (9/3/2024), diwawancarai disela sela kunjungan ke desa.
Masih dikatakan Selviriyatmi, maka dari itu perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.
“Begitupun dengan Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni sebagai lembaga desa yang mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades,” ucap Kepala DSPMD Barsel.
Ditambahkan, pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh.
“Dengan adanya peran BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Kades dapat menjadikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan dijalani dengan sungguh sungguh,” pungkasnya.(lam)