Sekda Barsel Minta Jangan Ambil Alih Pekerjaan yang Bukan Kewenangan

, Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto mengatakan seluruh aparatur pemerintah di lingkup Pemkab diharapkan bekerja sesuai kapasitasnya di tahun 2024 ini.

“Bahkan jangan sampai, fungsi yang dimiliki, disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya,” Katanya, Selasa (14/5/2024).

Masih dikatakan Eddy Purwanto, instruksi bekerja sesuai kapasitas itu, menyusul banyaknya laporan masuk, mengenai pegawai yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya, yaitu mengambil tugas bawahan atau rekan kerjanya.

“Ini dikhawatirkan mengganggu kualitas birokrasi dan administrasi , bahwa selama ini, pelaksanaan pekerjaan di luar tugas pokok kerap terjadi. Hal ini, mengakibatkan penerapan program kurang menyentuh,” ucap Sekda Barsel.

Dijelaskan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan Kepala Bidang (Kabid), tidak perlu langsung diambil oleh atasan, mengingat masing-masing pihak memiliki fokus kegiatan dan tanggung jawab berbeda.

“Pengambilan kewenangan juga berpengaruh terhadap proses pemberdayaan aparatur. Pegawai yang kurang diberdayakan, kata dia, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit mempertanggungjawabkan kegiatannya,” jelasnya.

Ditambahkan tidak menutup kemungkinan, hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik. Bahwa semua memiliki tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan kabupaten.

“Jangan sampai, pengambil alihan pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan,” tambahnya.

Karena kita menginginkan adanya langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga di tahun 2024 dan tahun selanjutnya aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan upaya reformasi birokrasi. (lam)