Pemkab Barsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK

BALANGANEWS, – Penjabat (Pj) Bupati (), Dr. H. Deddy Winarwan menyerahkan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (19/6/2024).

mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel telah melakukan kewajibannya telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala saran, masukan, perbaikan, koreksi untuk perbaikan laporan keuangan daerah. Kami sadari banyak sekali kelemahan dalam penyusunan keuangan termasuk penataan aset,” katanya, Kamis (20/6/2024).

Masih dikatakan Deddy Winarwan untuk itu Pemkab Barsel selalu mengedepankan koordinasi dengan jajaran legislatif juga dengan jajaran lainnya baik BPK, BPKP maupun penegak agar bisa menyusun format laporan keuangan, melaksanakan pelaporannya tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala saran, masukan, perbaikan, koreksi untuk perbaikan laporan keuangan daerah,” ucap Pj Bupati Barsel.

Kepala Perwakilan BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah M. Ali Asyhar, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barsel atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Barsel.

Tanggung jawab BPK adalah menyatakan suatu atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan pemda untuk per 31 Desember 2023.

Penilaian kewajaran informasi keuangan yang tertera dalam laporan keuangan didasarkan pada 4 (empat) kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal. Berdasarkan beberapa kriteria tersebut maka BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kab Barsel tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikian kualitas pengelolaan tetap perlu perbaikan dan perlu ditingkatkan. Semoga hal ini bisa semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (lam)