BALANGANEWS, BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan sebanyak 234 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada Barsel pada 2024 ini.
“Sebanyak 234 TPS diseluruh Kabupaten Barsel,” katanya, Jum’at (30/8/2024).
Dijelaskan ini dengan rincian 14 TPS di Kecamatan Jenamas, 31 TPS di Kecamatan Dusun Hilir dan 26 TPS di Kecamatan Karau Kuala, kemudian, Sebanyak 33 TPS di Kecamatan Dusun Utara, 39 TPS di Kecamatan Gunung Bintang Awai, dan 91 TPS di Kecamatan Dusun Selatan.
“Dari 234 TPS yang telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, ada satu TPS khusus yaitu untuk Rumah Tahanan (Rutan) Buntok,” ucapnya.
Ditambahkan TPS reguler ditetapkan sebanyak 233 dan ditambah satu TPS khusus untuk di rutan Buntok, sehingga totalnya menjadi 234 TPS.
Mulyawan juga menerangkan, jumlah TPS ini turun jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada saat pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu yang berjumlah sebanyak 406 TPS.
“Berkurangnya jumlah TPS itu lanjut dia, sesuai PKPU 7/2024 pasal 10 ayat 2 yang menyebutkan jumlah maksimal dalam satu TPS untuk Pilkada sebanyak 600 pemilih, sedangkan pada pemilu lalu maksimal 300 pemilih per TPS,” pungkasnya. (lam)