Anggota Dewan Minta Investor Wajib Taati Bayar Pajak

Sudiarto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H. Sudiarto SE

BALANGANEWS, BUNTOK – Para investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk mentaati setiap aturan yang ditetapkan, seperti kewajiban membayar pajak.

“Karena berdasarkan peraturan ditetapkan pemerintah, setiap investor memang wajib membayar pajak maupun kontribusi lainnya bagi daerah,” tegas Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Sudiarto SE, Rabu (27/1/2021).

Sudiarto mengatakan, untuk memajukan pembangunan daerah diperlukan investor yang menanamkan modalnya, sehingga lajunya pembangunan pun akan semakin nyata terlihat.

Pembangunan daerah sambung Sudiarto, bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga investor harus berperan, baik dengan membayar pajak maupun sumbangan lainnya demi kemajuan daerah.

“Atas nama legislatif Barsel saya sangat setuju apa yang dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, jika setiap investor wajib taati aturan,” terangnya.

Begitu pula terhadap pembangunan jalan, diketahui hampir setiap tahun selalu mengalami kerusakan, diakibatkan truk-truk sarat muatan milik sejumlah perusahaan yang mengangkut melebihi tonase. Sebenarnya, kerusakan jalan yang dilalui oleh truk-truk itu, harus ada dana perimbangan, baik dari pajak atau yang bukan pajak.

“Dengan adanya dana perimbangan itu, maka ruas jalan yang rusak dapat diperbaiki sehingga dapat memperlancar arus lalulintas,” ungkapnya.

Sudiarto juga menyoroti masih adanya kendaraan perusahaan non KH yang beroperasi di wilayah Barsel. Ia mengimbau agar segera mutasi ke plat KH, sehingga pajaknya masuk ke daerah.

“Sebab nilai pajak dari setiap truk maupun angkutan berat yang menggunakan plat KH yang hilir mudik di wilayah Barsel diyakini sangat membantu dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Barsel setiap tahunnya,” pungkasnya. (lam)