BALANGANEWS, BUNTOK – Dalam rangka menyebarluaskan produk daerah atau Perda baru yang telah ditetapkan oleh Pemkab bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diharapkan tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat di tahun 2021 ini, kiranya dapat terus disosialisasikan secara gencar. Sosialisasi bisa melalui tokoh masyarakat, tokoh agama maupun melalui media massa dan media sosial.
“Kita berharap Perda baru yang telah dibuat dapat dilaksanakan secara efektif di tengah-tengah masyarakat, jangan hanya sebatas wacana dalam Perda saja namun juga harus dibuktikan dengan aksi nyata,” pinta Nurul Hikmah anggota DPRD Barsel, Rabu (27/1/2021).
Perda yang baik lanjutnya, terlihat apabila poin-poin dalam Perda tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat, karena memang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Selain itu juga bisa dilihat dari segi perwujudan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui Perda tersebut. Sebab berdasarkan Undang-Undang (UU) bahwa Pemda wajib menyebarluaskan Perda yang telah diundang-undangkan itu kepada seluruh lapisan masyarakat,” terangnya
Tujuannya, tambah politisi dari PPP Barsel itu, tak lain supaya masyarakat mengetahui apa saja isi dari Perda agar bisa memahami maksud yang terkandung dalam peraturan tersebut. (lam)