BALANGANEWS, BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Eddy Raya Samsuri, ST., menegaskan, bahwa kegiatan ritual adat harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah setempat.
“Tentang acara kematian dan lain-lain, kita harapkan tidak dicampuraduk dengan beberapa kegiatan ritual, yang memang harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” tegas Bupati kepada awak media, akhir pekan.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggodok dalam peraturan Bupati yang akan datang, agar kegiatan-kegiatan agama tidak dicampuraduk dengan ritual yang mengumpulkan orang banyak.
“Karena sekarang kita dilanda pandemi Covid-19 yang berbahaya. Jadi kita akan segera berkoordinasi dengan pihak DPRD, TNI/POLRI, agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan adat istiadat yang ada di Barito Selatan,” pungkasnya. (lam)